Profil Politeknik Baja Tegal


Politeknik Baja Tegal adalah perguruan tinggi swasta yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tegal tepatnya di Kecamatan Dukuhwaru. Alamat Politeknik Baja Tegal adalah di Jl. Raya Slawi – Jatibarang, km. 4 Dukuhwaru.
Politeknik Baja Tegal berdiri tahun 2014 yang dilegalkan melalui surat keputusan Mendiknas No. 579/E/O/2014 tentang Izin Operasional Pendirian Politeknik Baja Tegal. 
Politeknik Baja Tegal memiliki 4 prodi unggulan yaitu:

1. D3 Teknik Informatika 
2. D3 Teknik Otomotif 
3. D3 Teknik Elektronika Industri 
4. D3 Teknik Mesin 

Masing – masing Program Studi telah mendapatkan pengakuan akreditasi program studi dari BAN-PT. 
1. D3 Teknik Informatika [ terakreditasi BAIK ]
2. D3 Teknik Otomotif [ terakreditasi BAIK ]
3. D3 Teknik Elektronika Industri [ terakreditasi BAIK ] proses
4. D3 Teknik Mesin [ terakreditasi BAIK ] 
Politeknik Baja Tegal berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Bhakti Praja Tegal. Yayasan Pendidikan Bhakti Praja Tegal adalah yayasan pendidikan yang didirikan pada tanggal 18 Agustus 1985 dan telah memiliki 10 buah SMK, dan 3 buah SMP. 


Mengenal Yayasan Pendidikan Bhakti Praja Tegal

a.      Yayasan Pendidikan Bhakti Praja Tegal berdiri sejak tanggal 11 Maret 1985, disyahkan oleh Akta Notaris Ratna Sintawati Tantu Djojo, SH. nomor 26 tanggal 11 Maret 1985.

Selanjutnya dasar hukum Yayasan Pendidikan Bhakti Praja Tegal bahwa setiap 5 tahun sekali diadakan perubahan personil Pengurus dikarenakan mengundurkan diri atau meninggal dunia. Dengan adanya Undang-Undang RI nomor 16 tahun 2001 Tentang Yayasan dan Undang-Undang RI nomor 28 tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI nomor 16 tahun 2001 Tentang Yayasan, dan sebagai petunjuk operasional Undang-Undang tersebut terbitlah Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 63 tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Yayasan.

Sehubungan dengan adanya Undang-Undang tersebut dan aturan pelaksanaan Undang-Undang RI dimaksud, maka Yayasan Pendidikan Bhakti Praja Tegal juga mengikuti perubahan aturan yang berlaku, oleh karena itu pada tahun 2008 Pengurus Yayasan Pendidikan Bhakti Praja Tegal mengajukan perubahan susunan Pengurus meliputi :

1. Pembina Yayasan : Ketua dan 2 anggota.

2. Pengurus Yayasan : Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

3. Pengawas Yayasan : Ketua dan 2 anggota.

               Sehingga susunan Pengurus telah sesuai Undang-Undang Yayasan yang berlaku, dimana dalam             dasar hukum Yayasan telah disyahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia RI Nomor             SK.AHU 2973.AH 01.02 Tahun 2008 Tanggal 7 Juli 2008

b.     Yayasan Pendidikan Bhakti Praja Tegal selama ini dalam operasionalnya mengelola dan memiliki lembaga pendidikan/sekolah TK, SMP, SMA dan SMK Bhakti Praja yang lokasinya tersebar di wilayah Kabupaten Tegal, antara lain :        

        1. SMK Bhakti Praja Dukuhwaru di Kecamatan Dukuhwaru

        2. SMK Bhakti Praja Slawi di Kecamatan Pangkah

        3. SMK Bhakti Praja Talang di Kecamatan Talang

        4. SMK Bhakti Praja Adiwerna di Kecamatan Adiwerna

        5. SMK Bhakti Praja Margasari di Kecamatan Margasari

        6. SMK Bhakti Praja Suradadi di Kecamatan Suradadi

        7. SMA Bhakti Praja Adiwerna di Kecamatan Adiwerna

        8. SMP Bhakti Praja Margasari di Kecamatan Margasari

        9. SMP Bhakti Praja Kedungbanteng di Kecamatan Kedungbanteng

        10. SMP Bhakti Praja Pangkah di Kecamatan Pangkah

        11. SMP Bhakti Praja Suradadi di Kecamatan Suradadi


Sekolah-sekolah tersebut diatas saat ini berjalan baik dan berkembang menjadi pilihan warga masyarakat menyekolahkan putra putrinya jika tidak diterima di sekolah negeri, pilihan kedua di sekolah Bhakti Praja banyak lulus dan SMA/SMK Bhakti Praja yang diterima bekerja di perusahaan, PNS, TKI, wirausaha, dan yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Namun Yayasan belum memiliki sebuah perguruan tinggi sebagai penampungan lulusan SMA dan SMK Bahkti Praja.

c.     Sedang susunan Pengurus Yayasan Pendidikan Bhakti Praja Tegal periode tahun 2018 s/d 2023 adalah asebagai berikut :

Pembina       :Ketua              :Drs. Sunyoto, MM.
 Anggota         :Drs. H. Sartono, MM.
Pengurus      :Ketua              :Ir. H. Suhartono, MM.
 Wakil Ketua   :Drs. H. Bahrudin
 Sekretaris       :H. Bambang Pranowo, M.Pd
 Bendahara     :Sudori, SE
Pengawas    :Ketua              :Drs. H. Nurcholis BM
 Anggota         :Drs. Marwanto, MM.
 Anggota         :Drs. H. Agus Subagyo, MM.

d.        Biodata Yayasan Pendidikan Bhakti Praja Tegal

   1.     Nama     : Yayasan Pendidikan Bhakti Praja Tegal

   2.     Alamat   : Jl. Jend. A. Yani No. 54 Procot, Slawi

   3.      Email     : ypbptegal@gmail.com

4.         Legalitas Hukum

Akta Notaris Suradi, SH. Nomor 29 tanggal 16 Juni 2008 yang telah disahkan oleh SK Menkumham Nomor SK.AHU 2973.AH 01.02 Tahun 2008 tanggal 7 Juli 2008. Terakhir diperbaharui Akta Notaris Endang Widiyastuti, SH., M.Kn. Nomor 3 tanggal 17 Oktober 2018 yang telah disyahkan Kemenkumham RI Nomor AHU-AH.01.06-0011739 tanggal 25 Oktober 2018

5.         Landasan Operasional Yayasan :

            a.         AD/ART Yayasan.

            b.        Statuta Penyelenggara Pendidikan Yayasan Pendidikan Bhakti Praja Tegal.


VISI 

Menjadi Pendidikan Tinggi Vokasi untuk menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, trampil, beretos kerja tinggi dan berdaya saing global.

MISI
Misi Politeknik Baja Tegal adalah:

  1. Memberikan kesempatan belajar seluas-luasnya bagi masyarakat kabupaten Tegal dan dari luar kabupaten Tegal.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berwawasan iman dan taqwa, ilmu pengetahuan dan teknologi
  3. Menyiapkan tenaga profesional yang terlatih dan berdaya saing global

TUJUAN STRATEGIS

Semangat mewujudkan visi dan misi memerlukan kejelasan arah tujuan pengembangan, peningkatan kapasitas dan penguatan program serta kegiatan. Tujuan ini akan menjadi outcome dari pelaksanaan tugas dan fungsi tridharma perguruan tinggi dalam penyelenggaraan Politeknik Baja Tegal, yang dirumuskan sebagai berikut:

  1. Terselenggaranya proses peningkatan mutu pendidikan dan pengajaran yang didukung fasilitas akademik yang dapat dijadikan andalan proyeksi perkembangan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
  2. Terselenggaranya bentuk penelitian terapan yang bemutu dan bermanfaat untuk meningkatkan produktivitas dalam proses produksi, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.
  3. Terselenggaranya bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat yang bermanfaat secara langsung dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Terselenggaranya program peningkatan mutu dan pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan pendidikan formal/non formal, pengetahuan umum dan pengalaman lapangan, dalam rangka menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri, serta tuntutan pasar global.
  5. Terselenggaranya pengembangan di bidang teknologi dan penelitian terapan, serta keunggulan keterampilan, serta kerjasama dengan industri/lembaga pemerintah maupun swasta dari dalam negeri dan luar negeri.
  6. Terselenggaranya Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang berorientasi kepada otonomi Perguruan Tinggi.
  7. Terciptanya sistem pendidikan yang terbuka dan dinamis, serta budaya kerja perusahaan yang inovatif berdasarkan perkembangan industri, ilmu pengetahuan dan teknologi.
  8. Terciptanya struktur organisasi yang dinamis, efektif dan efisien disesuaikan dengan tuntutan perkembangan Politeknik.

SASARAN STRATEGIS

Politeknik Baja Tegal sebagai penyelenggara pendidikan tinggi vokasi menetapkan sasaran strategis sebagai penjabaran dari tujuan strategis khususnya dalam bidang teknologi, ekonomi dan bisnis, yaitu:

  1. Meningkatnya kualitas lulusan berbasis kompetensi, pengembangan program pembelajaran, program studi baru serta daya saing di tingkat nasional dan atau internasional,
  2. Meningkatnya publikasi karya ilmiah dan karya kreatif-inovatif sivitas akademika,
  3. meningkatnya aktivitas berbasis rencana strategis dan jumlah mitra yang memanfaatkan karya kreatif-inovatif sivitas akademika,
  4. Meningkatnya kualitas layanan berbasis evaluasi bidang akademik dan non-akademik secara berkelanjutan,
  5. Meningkatnya kepakaran dan peran dosen terhadap pemangku kepentingan (stakeholders).

Archives

Categories